Ritual Balala’ (Tolak Bala) oleh Masyarakat Dayak Kanayatn

Masyarakat Dayak Kanayatn di Kecamatan Ambawang (Desa Korek, Lingga, Pancaroba) menggelar ritual Balala’ Tamakng sebagai bentuk tolak bala menghadapi wabah penyakit. Ritual ini berdurasi 24 jam, dari Jumat sore hingga Sabtu sore, melibatkan pantangan seperti larangan keluar rumah dan membuat keributan. Masyarakat bahkan secara adat melarang penggunaan klakson atau berhenti di daerah penyelenggaraan ritual.